JAKARTA, Sidang perdana praperadilan Hadi Poernomo yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditunda dan akan digelar kembali pada hari Senin, 18 Mei 2015. Sidang ini ditunda lantaran pihak termohon yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak dapat hadir dalam persidangan. "Berdasarkan surat resmi yang dikirimkan, pihak termohon meminta untuk sidang ditunda selama satu minggu," kata Haswandi, Hakim Tunggal. Haswandi menambahkan, bila minggu depan pihak termohon tidak hadir lagi, persidangan akan terus berjalan. Sekedar informasi, Hadi Poernomo mengajukan praperadilan atas kasus dugaan korupsi permohonan keberatan wajob pajak yang diajukan oleh PT Bank Central Asia. Mantan Ketua BPK ini diduga mengubah keputusan sehingga merugikan negara sekitar Rp 375 miliar.
Sidang praperadilan Hadi Poernomo ditunda
JAKARTA, Sidang perdana praperadilan Hadi Poernomo yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditunda dan akan digelar kembali pada hari Senin, 18 Mei 2015. Sidang ini ditunda lantaran pihak termohon yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak dapat hadir dalam persidangan. "Berdasarkan surat resmi yang dikirimkan, pihak termohon meminta untuk sidang ditunda selama satu minggu," kata Haswandi, Hakim Tunggal. Haswandi menambahkan, bila minggu depan pihak termohon tidak hadir lagi, persidangan akan terus berjalan. Sekedar informasi, Hadi Poernomo mengajukan praperadilan atas kasus dugaan korupsi permohonan keberatan wajob pajak yang diajukan oleh PT Bank Central Asia. Mantan Ketua BPK ini diduga mengubah keputusan sehingga merugikan negara sekitar Rp 375 miliar.