JAKARTA. Penyidik KPK Novel Baswedan kembali akan menghadapi sidang perdana gugatan praperadilan terkait tindakan penggeledahan dan penyitaan oleh penyidik Bareskrim Polri. Ini adalah gugatan praperadilan kedua yang diajukan Novel terhadap Polri ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Hari ini sidang perdananya, ikuti saja," kata salah satu anggota tim kuasa hukum Novel, Ainul Yaqin, Senin (8/6). Saat penggeledahan pada 1 Meli lalu, ada 25 barang yang disita penyidik dari kediaman Novel di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Namun, barang-barang tersebut dinilai tidak ada kaitannya dengan kasus yang menjerat Novel.
Sidang praperadilan kedua Novel digelar hari ini
JAKARTA. Penyidik KPK Novel Baswedan kembali akan menghadapi sidang perdana gugatan praperadilan terkait tindakan penggeledahan dan penyitaan oleh penyidik Bareskrim Polri. Ini adalah gugatan praperadilan kedua yang diajukan Novel terhadap Polri ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Hari ini sidang perdananya, ikuti saja," kata salah satu anggota tim kuasa hukum Novel, Ainul Yaqin, Senin (8/6). Saat penggeledahan pada 1 Meli lalu, ada 25 barang yang disita penyidik dari kediaman Novel di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Namun, barang-barang tersebut dinilai tidak ada kaitannya dengan kasus yang menjerat Novel.