JAKARTA. Sidang praperadilan mantan Bupati Buton, Samsu Umar Abdul Samiun yang disangka menyuap mantan ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar ditunda atas permohonan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "KPK telah menerima pemberitahuan sidang dan dikarenakan para pegawai sedang menjalankan penugasan lain kami menyampaikan permohonan pada PN untuk penundaan sidang. Secara prinsip, kita akan hadapi praperadilan tersebut," kata Febri Diansyah, juru bicara KPK. Selain itu ia juga menegaskan bahwa lembaga antirasuah ini sudah siap menjalani sidang praperadilan lantaran memiliki beberapa kali pengalaman.
Sidang praperadilan mantan Bupati Buton ditunda
JAKARTA. Sidang praperadilan mantan Bupati Buton, Samsu Umar Abdul Samiun yang disangka menyuap mantan ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar ditunda atas permohonan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "KPK telah menerima pemberitahuan sidang dan dikarenakan para pegawai sedang menjalankan penugasan lain kami menyampaikan permohonan pada PN untuk penundaan sidang. Secara prinsip, kita akan hadapi praperadilan tersebut," kata Febri Diansyah, juru bicara KPK. Selain itu ia juga menegaskan bahwa lembaga antirasuah ini sudah siap menjalani sidang praperadilan lantaran memiliki beberapa kali pengalaman.