JAKARTA. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengundur jadwal sidang perdana praperadilan yang diajukan Suryadharma Ali atas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Semula jadwalnya 4 Maret 2015, lalu mundur menjadi Rabu, 16 Maret 2015," ujar Kepala Humas PN Jaksel I Made Sutrisna saat dihubungi, Kamis (26/2). Menurut Sutrisna, pengadilan terpaksa mengundurkan jadwal sidang perdana karena domisili Suryadharma selaku pemohon berada di Jakarta Pusat. Oleh sebab itu, PN Jaksel mesti berkoordinasi dengan PN Jakarta Pusat.
Sidang praperadilan SDA melawan KPK diundur
JAKARTA. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengundur jadwal sidang perdana praperadilan yang diajukan Suryadharma Ali atas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Semula jadwalnya 4 Maret 2015, lalu mundur menjadi Rabu, 16 Maret 2015," ujar Kepala Humas PN Jaksel I Made Sutrisna saat dihubungi, Kamis (26/2). Menurut Sutrisna, pengadilan terpaksa mengundurkan jadwal sidang perdana karena domisili Suryadharma selaku pemohon berada di Jakarta Pusat. Oleh sebab itu, PN Jaksel mesti berkoordinasi dengan PN Jakarta Pusat.