KONTAN.CO.ID - Setelah sempat tertunda, sidang praperadilan yang dimohonkan ketua DPR RI Setya Novanto hari ini, Rabu (20/9) bakal kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pekan lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat meminta penundaan tiga minggu lantaran belum melengkapi administrasi. Kali ini kepala biro humas KPK Febri Diansyah mengklaim, pihaknya telah siap menjalani sidang. Namun ia tak bilang apakah kelengkapan administrasi yang dibutuhkan telah terpenuhi. "Tentunya kami akan melaksanakan apa yang sudah jadi keputusan hakim. Persiapan itu kan banyak ya, mulai dari yang sifatnya teknis, ada yang sifatnya administrasi, ada yang sifatnya kebutuhan pemeriksaan ahli. Kita simak saja kondisi besok, kata Febri.
Sidang praperadilan Setnov digelar lagi hari ini
KONTAN.CO.ID - Setelah sempat tertunda, sidang praperadilan yang dimohonkan ketua DPR RI Setya Novanto hari ini, Rabu (20/9) bakal kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pekan lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat meminta penundaan tiga minggu lantaran belum melengkapi administrasi. Kali ini kepala biro humas KPK Febri Diansyah mengklaim, pihaknya telah siap menjalani sidang. Namun ia tak bilang apakah kelengkapan administrasi yang dibutuhkan telah terpenuhi. "Tentunya kami akan melaksanakan apa yang sudah jadi keputusan hakim. Persiapan itu kan banyak ya, mulai dari yang sifatnya teknis, ada yang sifatnya administrasi, ada yang sifatnya kebutuhan pemeriksaan ahli. Kita simak saja kondisi besok, kata Febri.