JAKARTA. Sidang pengajuan praperadilan oleh mantan Politisi Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana pun digelar. Agenda persidangan kali ini adalah mendengarkan permohonan praperadilan oleh kuasa Hukum Sutan Bhatoegana. Kalau sebelumnya sidang ditunda karena ketidakhadiran KPK, kali ini gelaran sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun dihadiri oleh pihak kuasa hukum Sutan dan KPK. Pengacara Sutan, Eggi Sudjana bersyukur karena permohonan praperadilan tidak jadi digugurkan. "Saya bersyukur pada Allah, sidang praperadilan tidak digugurkan," ujar Eggi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/4). Diketahui, poin-poin alasan kuasa hukum ajukan praperadilan adalah seputar penetapan tersangka terhadap Sutan Bhatoegana. Penyidikan yang dilakukan KPK yang tidak sah, Penahanan yang dilakukan KPK tidak sah dan tambahan perbaikan yakni status penyidik KPK yang sudah berhenti dari Kepolisian serta penyitaan terhadap mobil dan surat berharga milik Sutan Bhatoegana oleh KPK.
Sidang praperadilan Sutan akhirnya digelar
JAKARTA. Sidang pengajuan praperadilan oleh mantan Politisi Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana pun digelar. Agenda persidangan kali ini adalah mendengarkan permohonan praperadilan oleh kuasa Hukum Sutan Bhatoegana. Kalau sebelumnya sidang ditunda karena ketidakhadiran KPK, kali ini gelaran sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun dihadiri oleh pihak kuasa hukum Sutan dan KPK. Pengacara Sutan, Eggi Sudjana bersyukur karena permohonan praperadilan tidak jadi digugurkan. "Saya bersyukur pada Allah, sidang praperadilan tidak digugurkan," ujar Eggi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/4). Diketahui, poin-poin alasan kuasa hukum ajukan praperadilan adalah seputar penetapan tersangka terhadap Sutan Bhatoegana. Penyidikan yang dilakukan KPK yang tidak sah, Penahanan yang dilakukan KPK tidak sah dan tambahan perbaikan yakni status penyidik KPK yang sudah berhenti dari Kepolisian serta penyitaan terhadap mobil dan surat berharga milik Sutan Bhatoegana oleh KPK.