JAKARTA, Sidang antara PT Prudential Life Assurance ( Prudential Indonesia) dengan Hotman Mauli, selaku penggugat dari almarhum Tohap Napitupulu kembali ditunda dan dijadwalkan digelar kembali pada Kamis, 4 Juni 2015. Seharusnya, hari ini adalah sidang pemberian barang bukti. Samuel Bonaparte, Kuasa Hukum Hotmauli mengatakan penundaan tersebut disebabkan pendaftaran alat bukti belum lengkap secara administratif. Selain itu, permohonannya untuk mengganti majelis hakim pun juga belum mendapatkan jawaban dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Belum ada jawaban resmi atas permohonan pergantian hakim," katanya pada KONTAN.
Sidang Prudential dan Hotman Mauli ditunda
JAKARTA, Sidang antara PT Prudential Life Assurance ( Prudential Indonesia) dengan Hotman Mauli, selaku penggugat dari almarhum Tohap Napitupulu kembali ditunda dan dijadwalkan digelar kembali pada Kamis, 4 Juni 2015. Seharusnya, hari ini adalah sidang pemberian barang bukti. Samuel Bonaparte, Kuasa Hukum Hotmauli mengatakan penundaan tersebut disebabkan pendaftaran alat bukti belum lengkap secara administratif. Selain itu, permohonannya untuk mengganti majelis hakim pun juga belum mendapatkan jawaban dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Belum ada jawaban resmi atas permohonan pergantian hakim," katanya pada KONTAN.