JAKARTA. PT Bumi Resources Tbk (BUMI) masih diberikan napas. Pasalnya, putusan permohonan restrukturisasi utang yang diajukan Castleford Investment Holdings Ltd ditunda oleh majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Sidang putusan yang seharusnya diagendakan hari ini, Kamis (21/4) ditunda lantaran majelis hakim mengaku belum selesai untuk bermusyawarah. "Sidang ditunda dan akan dilanjutkan pada Senin pekan depan 25 April 2016," ucap ketua majelis Suko Triyono dalam sidang. Padahal dalam sidang tersebut baik pihak Castleford, BUMI, dan kreditur lain hadir dalam persidangan. Sekadar tahu saja, permohonan ini diajukan Castleford lantaran BUMI memiliki utang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih sebesar US$ 54,38 juta.
Sidang putusan PKPU BUMI ditunda
JAKARTA. PT Bumi Resources Tbk (BUMI) masih diberikan napas. Pasalnya, putusan permohonan restrukturisasi utang yang diajukan Castleford Investment Holdings Ltd ditunda oleh majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Sidang putusan yang seharusnya diagendakan hari ini, Kamis (21/4) ditunda lantaran majelis hakim mengaku belum selesai untuk bermusyawarah. "Sidang ditunda dan akan dilanjutkan pada Senin pekan depan 25 April 2016," ucap ketua majelis Suko Triyono dalam sidang. Padahal dalam sidang tersebut baik pihak Castleford, BUMI, dan kreditur lain hadir dalam persidangan. Sekadar tahu saja, permohonan ini diajukan Castleford lantaran BUMI memiliki utang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih sebesar US$ 54,38 juta.