KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi ( MK) Anwar Usman menutup sidang sengketa pilpres, Jumat (21/6). Sidang ditutup sekitar pukul 22.30 setelah sidang kelima yang digelar selama 13,5 jam. Persidangan ini digelar dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli dari pihak terkait, yang dihadirkan oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin. "Insyaallah usai sidang, apa yang terjadi dalam ruangan ini akan kami bahas karena waktu tadi sudah disampaikan Prof Denny (Denny Indrayana, Kuasa Hukum 02) dan sudah saya sampaikan di awal sidang bahwa sidang ini peradilan cepat, speedy trial," ujar Anwar di Gedung MK, Jakarta Pusat.
Sidang sengketa Pilpres ditutup, MK janji akan mencari kebenaran dan keadilan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi ( MK) Anwar Usman menutup sidang sengketa pilpres, Jumat (21/6). Sidang ditutup sekitar pukul 22.30 setelah sidang kelima yang digelar selama 13,5 jam. Persidangan ini digelar dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli dari pihak terkait, yang dihadirkan oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin. "Insyaallah usai sidang, apa yang terjadi dalam ruangan ini akan kami bahas karena waktu tadi sudah disampaikan Prof Denny (Denny Indrayana, Kuasa Hukum 02) dan sudah saya sampaikan di awal sidang bahwa sidang ini peradilan cepat, speedy trial," ujar Anwar di Gedung MK, Jakarta Pusat.