KUALA LUMPUR. Sidang kasus pembunuhan warga Korea Utara Kim Jong Nam dengan terdakwa Siti Aisyah, warga negara Indonesia, dan seorang warga Vietnam Doan Thi Huong, akan dilanjutkan di Mahkamah Tinggi Shah Alam, Selangor. "Sidang akan dilanjutkan di Mahkamah Tinggi Shah Alam dengan waktu yang belum ditentukan," ujar Hakim Harith Sham Mohammad Yasin sebelum menutup sidang di Mahkamah Sesyen Sepang, Selangor, Malaysia, Selasa. Majelis Hakim memutuskan untuk menunda melanjutkan kasus ke Mahkamah Tinggi karena berkas-berkas dari Jaksa Penuntut Umum dinilai belum siap.
Sidang Siti Aisyah dilanjutkan ke Mahkamah Tinggi
KUALA LUMPUR. Sidang kasus pembunuhan warga Korea Utara Kim Jong Nam dengan terdakwa Siti Aisyah, warga negara Indonesia, dan seorang warga Vietnam Doan Thi Huong, akan dilanjutkan di Mahkamah Tinggi Shah Alam, Selangor. "Sidang akan dilanjutkan di Mahkamah Tinggi Shah Alam dengan waktu yang belum ditentukan," ujar Hakim Harith Sham Mohammad Yasin sebelum menutup sidang di Mahkamah Sesyen Sepang, Selangor, Malaysia, Selasa. Majelis Hakim memutuskan untuk menunda melanjutkan kasus ke Mahkamah Tinggi karena berkas-berkas dari Jaksa Penuntut Umum dinilai belum siap.