JAKARTA. Sidang perdana pembacaan dakwaan Bekas Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana ditunda pada hari ini (6/4). Hal ini diutarakan Hakim Ketua karena kuasa hukum Sutan yang tak hadir mendampingi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Hakim Ketua Artha Theresia memutuskan menunda persidangan dan meminta terdakwa didampingi pengacara. Dalam sidang perdana terkait kasus dugaan penerimaan hadiah pembahasan APBN Perubahan 2013 Kementerian ESDM di Komisi VII DPR, Sutan yang tak didampingi kuasa hukum pun harus ditunda sidangnya karena proses praperadilan di PN Jaksel pun belum selesai. "Setelah bermusyawarah, Majelis akan menunda persidangan dan meminta terdakwa didampingi pengacara di persidangan selanjutnya. Kalau tidak hadir, akan tetap dilanjutkan," ujar Artha di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin (6/4). Sutan yang hadir mengenakan rompi orange dengan tulisan terdakwa milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun memohon beberapa hal kepada Hakim. "Saya mohon. Kemerdekaan saya sudah diambil dan tidak bisa bergerak kemana-mana. Saya ini pakai behel, biasanya sebulan dua kali diperiksa. saya minta mengizinkan berobat ke dokter," kata Sutan.
Sidang Sutan di Tipikor ditunda
JAKARTA. Sidang perdana pembacaan dakwaan Bekas Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana ditunda pada hari ini (6/4). Hal ini diutarakan Hakim Ketua karena kuasa hukum Sutan yang tak hadir mendampingi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Hakim Ketua Artha Theresia memutuskan menunda persidangan dan meminta terdakwa didampingi pengacara. Dalam sidang perdana terkait kasus dugaan penerimaan hadiah pembahasan APBN Perubahan 2013 Kementerian ESDM di Komisi VII DPR, Sutan yang tak didampingi kuasa hukum pun harus ditunda sidangnya karena proses praperadilan di PN Jaksel pun belum selesai. "Setelah bermusyawarah, Majelis akan menunda persidangan dan meminta terdakwa didampingi pengacara di persidangan selanjutnya. Kalau tidak hadir, akan tetap dilanjutkan," ujar Artha di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin (6/4). Sutan yang hadir mengenakan rompi orange dengan tulisan terdakwa milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun memohon beberapa hal kepada Hakim. "Saya mohon. Kemerdekaan saya sudah diambil dan tidak bisa bergerak kemana-mana. Saya ini pakai behel, biasanya sebulan dua kali diperiksa. saya minta mengizinkan berobat ke dokter," kata Sutan.