JAKARTA. Sidang lanjutan gugatanĀ kelompok yang menamakan diri Trisakti dan Nawacita terhadapĀ Presiden Joko Widodo dan PT Freeport Indonesia ditunda oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang yang seharusnya digelar hari ini, Senin (13/7) ditunda lantaran majelis hakim yang diketuai Djamaludin Samosir berhalangan hadir. "Iya sidang ditunda karena majelisnya tak ada di tempat," ungkap kuasa hukum Freeport, Rori Rinto Harsa Wardhana, kepada KONTAN. Seharusnya hari ini sidang beragendakan jawaban baik dari tergugat, yakni pihak Presiden Jokowi maupun turut tergugat, PT Freeport Indonesia.
Sidang Trisakti, Nawacita menggugat Jokowi ditunda
JAKARTA. Sidang lanjutan gugatanĀ kelompok yang menamakan diri Trisakti dan Nawacita terhadapĀ Presiden Joko Widodo dan PT Freeport Indonesia ditunda oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang yang seharusnya digelar hari ini, Senin (13/7) ditunda lantaran majelis hakim yang diketuai Djamaludin Samosir berhalangan hadir. "Iya sidang ditunda karena majelisnya tak ada di tempat," ungkap kuasa hukum Freeport, Rori Rinto Harsa Wardhana, kepada KONTAN. Seharusnya hari ini sidang beragendakan jawaban baik dari tergugat, yakni pihak Presiden Jokowi maupun turut tergugat, PT Freeport Indonesia.