KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Persidangan kasus Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta (KSP Indosurya) dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) hari ini, Selasa (3/1) ditunda. Persidangan ditunda hingga besok Rabu (4/10) pukul 09.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Sidang perkara nomor 779/Pid.B/2022/PN Jkt.Brt bakal digelar lantaran JPU masih menunggu suatu hal. Tim JPU Baroto mengatakan, persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan harus ditunda besok karena masih menunggu surat dari Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung dan masih menunggu keterangan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) karena mengajukan restitusi atau ganti kerugian yang diberikan kepada korban atau keluarganya oleh pelaku.
Sidang Tuntutan Kasus KSP Indosurya Ditunda, Korban Kecewa
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Persidangan kasus Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta (KSP Indosurya) dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) hari ini, Selasa (3/1) ditunda. Persidangan ditunda hingga besok Rabu (4/10) pukul 09.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Sidang perkara nomor 779/Pid.B/2022/PN Jkt.Brt bakal digelar lantaran JPU masih menunggu suatu hal. Tim JPU Baroto mengatakan, persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan harus ditunda besok karena masih menunggu surat dari Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung dan masih menunggu keterangan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) karena mengajukan restitusi atau ganti kerugian yang diberikan kepada korban atau keluarganya oleh pelaku.