SIDOARJO. Pemkab Sidoarjo kekurangan lebih dari 3.000 PNS, Kamis (9/2). Jumlah ini meningkat 1.000 orang dari tahun lalu. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo, Sri Witarsih, mengatakan kekurangan ini terjadi karena Sidoarjo masih terkena moratorium PNS oleh pemerintah pusat. "Di sisi lain, banyak PNS yang memasuki masa pensiun. Tahun lalu kurang 2.000 PNS, sekarang jadi 3.000 PNS," kata Witarsih. Pihaknya telah mengirim surat ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) baik tingkat provinsi hingga pusat mengenai kekurangan PNS ini sejak 2015 lalu. Namun, BKN hanya memberikan izin membuka CPNS untuk tenaga kesehatan dan guru saja.
Sidoarjo masih kekurangan 3.000 PNS
SIDOARJO. Pemkab Sidoarjo kekurangan lebih dari 3.000 PNS, Kamis (9/2). Jumlah ini meningkat 1.000 orang dari tahun lalu. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo, Sri Witarsih, mengatakan kekurangan ini terjadi karena Sidoarjo masih terkena moratorium PNS oleh pemerintah pusat. "Di sisi lain, banyak PNS yang memasuki masa pensiun. Tahun lalu kurang 2.000 PNS, sekarang jadi 3.000 PNS," kata Witarsih. Pihaknya telah mengirim surat ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) baik tingkat provinsi hingga pusat mengenai kekurangan PNS ini sejak 2015 lalu. Namun, BKN hanya memberikan izin membuka CPNS untuk tenaga kesehatan dan guru saja.