JAKARTA. Kopi arabika simalungun (Sumatera Utara) dan sindoro sumbing (Temanggung, Jawa Tengah) segera mendapatkan Sertifikasi Indikasi Geografis. Sertifikasi ini kelak menambah daftar jenis kopi Nusantara yang sudah lebih dulu disertifikasi. ”Sertifikasi Indikasi Geografis (SIG) diharapkan bisa berdampak positif terhadap kemajuan kekayaan perkebunan, perlindungan kopi Nusantara, kehidupan petani, dan investasi,” ujar Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Kementerian Pertanian Yusni Emilia Harahap seusai membuka Festival Kampung Kopi dan Cokelat Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia 2014, Sabtu (6/12). Pemberian SIG mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2007 tentang Indikasi Geografis. Indikasi geografis adalah penanda faktor geografis, termasuk faktor alam, manusia, atau kombinasi keduanya yang memberikan ciri khas suatu barang. Proses sertifikasi dilakukan Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
SIG buat Kopi Simalungun dan Sindoro Sumbing
JAKARTA. Kopi arabika simalungun (Sumatera Utara) dan sindoro sumbing (Temanggung, Jawa Tengah) segera mendapatkan Sertifikasi Indikasi Geografis. Sertifikasi ini kelak menambah daftar jenis kopi Nusantara yang sudah lebih dulu disertifikasi. ”Sertifikasi Indikasi Geografis (SIG) diharapkan bisa berdampak positif terhadap kemajuan kekayaan perkebunan, perlindungan kopi Nusantara, kehidupan petani, dan investasi,” ujar Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Kementerian Pertanian Yusni Emilia Harahap seusai membuka Festival Kampung Kopi dan Cokelat Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia 2014, Sabtu (6/12). Pemberian SIG mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2007 tentang Indikasi Geografis. Indikasi geografis adalah penanda faktor geografis, termasuk faktor alam, manusia, atau kombinasi keduanya yang memberikan ciri khas suatu barang. Proses sertifikasi dilakukan Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.