KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dijadwalkan mengambil keputusan tingkat I ihwal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No. 2 Tahun 2017 tentang Ormas . Keputusan tersebut direncanakan bisa dilakukan pada Senin (23/10). Namun jelang keputusan yang akan diambil, masih banyak lobi-lobi yang harus dilakukan pemerintah mengingat masih terbelahnya pandangan yang ada. Menurut perkembangan yang ada, beberapa fraksi menerima, ada juga yang menerima dengan catatan, dan tentu ada yang menolak. Anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP Arif Wibowo bilang, pihaknya bersama F-Golkar, F-Nasdem dan F-Hanura menyetujui Perppu Ormas tanpa catatan.
Sikap DPR masih terbelah soal Perppu Ormas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dijadwalkan mengambil keputusan tingkat I ihwal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No. 2 Tahun 2017 tentang Ormas . Keputusan tersebut direncanakan bisa dilakukan pada Senin (23/10). Namun jelang keputusan yang akan diambil, masih banyak lobi-lobi yang harus dilakukan pemerintah mengingat masih terbelahnya pandangan yang ada. Menurut perkembangan yang ada, beberapa fraksi menerima, ada juga yang menerima dengan catatan, dan tentu ada yang menolak. Anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP Arif Wibowo bilang, pihaknya bersama F-Golkar, F-Nasdem dan F-Hanura menyetujui Perppu Ormas tanpa catatan.