KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menyikapi permasalahan pelarangan turis berpaspor Indonesia masuk wilayah Israel mengharuskan sejumlah biro wisata rohani untuk cepat mengambil tindakan atas penyelesaian permasalahan tersebut. Sebab perencanaan keberangkatan perjalanan dalam waktu dekat ke Israel telah dipersiapkan dengan baik. Melalui surat resmi yang dikeluarkan Indonesia Pilgrimage Travel Agents Association (IPTAAA) bahwa sebelum ada permasalah tersebut biro perjalanan wisata telah memproses visa calon peserta kepada pihak berwenang di Israel dari 30 hari sebelum ketibaan di Israel. “Selain itu para biro perjalanan juga sudah menerbitkan tiket penerbangan semua calon peserta sesuai ketentuan yang berlaku dan telah melakukan reservasi hotel, pemandu wisata lokal, dan perusahaan bus uang yang akan digunakan selama liburan di Israel,” bunyi pernyataan tersebut yang dikutip Kontan.co.id Kamis (31/5).
Sikapi permasalah visa Israel, IPTAA himbau peserta wisata tetap tenang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menyikapi permasalahan pelarangan turis berpaspor Indonesia masuk wilayah Israel mengharuskan sejumlah biro wisata rohani untuk cepat mengambil tindakan atas penyelesaian permasalahan tersebut. Sebab perencanaan keberangkatan perjalanan dalam waktu dekat ke Israel telah dipersiapkan dengan baik. Melalui surat resmi yang dikeluarkan Indonesia Pilgrimage Travel Agents Association (IPTAAA) bahwa sebelum ada permasalah tersebut biro perjalanan wisata telah memproses visa calon peserta kepada pihak berwenang di Israel dari 30 hari sebelum ketibaan di Israel. “Selain itu para biro perjalanan juga sudah menerbitkan tiket penerbangan semua calon peserta sesuai ketentuan yang berlaku dan telah melakukan reservasi hotel, pemandu wisata lokal, dan perusahaan bus uang yang akan digunakan selama liburan di Israel,” bunyi pernyataan tersebut yang dikutip Kontan.co.id Kamis (31/5).