KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Koalisi Masyarakat Pengawal Kedaulatan Minerba berencana melakukan gugatan melalui judicial review atau hak uji materi atas Undang-Undang Nomor 03 tahun 2020 tentang perubahan atas UU No 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada pekan depan. Gugatan itu seiring dengan sudah ditekennya UU Minerba yang baru oleh Presiden Ri Joko Widodo (Jokowi) pada 10 Juni 2020 ini. Pengamat Hukum Energi dan Sumber Daya Alam dari Universitas Tarumanegara (Untar) yang masuk dalam Koalisi Masyarakat Pengawal Kedaulatan Minerba, Ahmad Redi menyampaikan bahwa pihaknya sudah beberapa kali melakukan pembahasan dengan para pihak yang akan jadi pemohon judicial review.
Silahkan di kawal, UU Minerba yang baru bakal digugat ke MK pekan depan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Koalisi Masyarakat Pengawal Kedaulatan Minerba berencana melakukan gugatan melalui judicial review atau hak uji materi atas Undang-Undang Nomor 03 tahun 2020 tentang perubahan atas UU No 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada pekan depan. Gugatan itu seiring dengan sudah ditekennya UU Minerba yang baru oleh Presiden Ri Joko Widodo (Jokowi) pada 10 Juni 2020 ini. Pengamat Hukum Energi dan Sumber Daya Alam dari Universitas Tarumanegara (Untar) yang masuk dalam Koalisi Masyarakat Pengawal Kedaulatan Minerba, Ahmad Redi menyampaikan bahwa pihaknya sudah beberapa kali melakukan pembahasan dengan para pihak yang akan jadi pemohon judicial review.