KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan ASN silakan bersiap-siap mengecek rekening. Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan pemerintah akan menggelontorkan gaji ke-13 untuk para ASN dan pensiunan ASN pada 1 Juli 2022. “Pencairan gaji ke-13 sudah mulai bisa dicairkan pada bulan Juli 2022. Mulai tanggal 24 Juni 2022, sudah bisa ajukan surat perintah membayar (SPM), kemudian dicairkan pada awal Juli 2022 sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” tutur Sri Mulyani, Selasa (28/6) secara daring. Sri Mulyani menjelaskan, nominal gaji ke-13 yang nantinya diterima ASN maupun pensiunan ASN sebesar nominal gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat pada gaji pokok atau pensiunan pokok. Kemudian ditambah lagi 50% dari tunjangan kinerja per bulan bagi mereka yang mendapatkan tunjangan kinerja.
Silakan Cek Rekening, Gaji Ke-13 ASN, TNI/Polri dan Pensiunan Cair Awal Juli 2022
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan ASN silakan bersiap-siap mengecek rekening. Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan pemerintah akan menggelontorkan gaji ke-13 untuk para ASN dan pensiunan ASN pada 1 Juli 2022. “Pencairan gaji ke-13 sudah mulai bisa dicairkan pada bulan Juli 2022. Mulai tanggal 24 Juni 2022, sudah bisa ajukan surat perintah membayar (SPM), kemudian dicairkan pada awal Juli 2022 sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” tutur Sri Mulyani, Selasa (28/6) secara daring. Sri Mulyani menjelaskan, nominal gaji ke-13 yang nantinya diterima ASN maupun pensiunan ASN sebesar nominal gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat pada gaji pokok atau pensiunan pokok. Kemudian ditambah lagi 50% dari tunjangan kinerja per bulan bagi mereka yang mendapatkan tunjangan kinerja.