Silakan cek ya, subsidi gaji tahap IV sudah mulai disalurkan Rabu (23/9)



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, penyaluran subsidi upah/gaji tahap IV mulai disalurkan kepada pekerja pada Rabu (23/9). Penyaluran ini dilakukan setelah proses cek kelengkapan data dirampungkan.

"Dari 2,8 juta data calon penerima tahap IV, sebanyak 2,65 juta orang yang sudah lengkap datanya telah diproses pencairan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN),"  ujar Ida dalam keterangan tertulis, Rabu (23/9).

Ida pun menjelaskan, sisa data sekitar 150.000 dikembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan untuk dilengkapi. Menurut dia, hal ini dilakukan supaya penerima subsidi gaji tersebut benar-benar tepat sasaran.


Baca Juga: Cek 5 penyebab subsidi gaji belum masuk rekening

Lebih lanjut, setelah data tersebut dikirimkan ke KPPN, KPPN akan mencairkan dana subsidi upah/gaji ke Bank Penyalur. Setelah itu, bank Penyalur akan segera transfer ke rekening penerima baik itu bank Himbara maupun bank swasta lainnya. Ida memastikan, koordinasi dengan Bank Himbara akan terus dilakukan untuk mempercepat proses transfer.

“Kita berharap penyaluran tahap IV ini terus berjalan dengan lancar seperti tahap I,II dan III, sehingga target penyaluran pembayaran tahap pertama bantuan subsidi upah/gaji bisa tercapai," ujar Ida.

Kemenaker mencatat, per 22 September 2020,  subsidi tahap I hingga tahap II sudah berhasil disalurkan ke 8.822.208 penerima atau 98,02% dari 9 juta orang.

Bila dirinci, penyaluran subsidi upah/gaji tahap I telah mencapai 2.484.429 orang atau 99,38% dari total penerima 2,5 juta orang, penyaluran tahap II telah mencapai 2.980.913  orang atau 99,36% dari total penerima sebanyak 3 juta orang serta penyaluran tahap III telah mencapai 3.356.866 orang atau 95% dari total 3,5 juta orang.

Lebih lanjut, Ida mengatakan, Kemenaker menyediakan layanan pengaduan terkait penyaluran bantuan subsidi upah/gaji melalui laman http://bantuan.kemnaker.go.id. Melalui laman ini, pekerja bisa bertanya, mencari informasi ataupun mengadukan permasalahan terkait bantuan subsidi upah/gaji.

Selanjutnya: 8,53 Juta pekerja telah terima bantuan subsidi gaji, ini rinciannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat