Silakan disimak, jadwal libur BEI, KPEI, & KSEI



JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) tidak akan menyelenggarakan perdagangan pada Senin (24/12) dan Selasa (25/12). Keputusan ini merujuk adanya cuti bersama menyambut Hari Raya Natal 2012."Jadi, bursa tetap libur hingga Selasa depan," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Hoesen di Jakarta, Jumat (21/12).Berdasarkan data dari situs www.idx.co.id, hari libur tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama Nomor 7 tahun 2011, Menteri Tenaga Kerja dan Transportasi Nomor 04/Men/VII/2011, dan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor SKB/03/M.PAN-RB/07/2011 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2012.Perdagangan bursa juga akan libur pada 31 Desember mendatang dan menyambut tahun baru 1 Januari 2013.Selain jadwal tersebut, libur bursa akan ditetapkan kemudian apabila kegiatan kliring ditiadakan oleh Bank Indonesia (BI) atau karena adanya pengumuman pemerintah mengenai peniadaan kegiatan kerja pada suatu hari tertentu.Hal yang sama juga berlaku di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI). Kantor KSEI tutup dan kegiatan penyelesaian Transaksi Efek tanpa warkat (scripless) maupun layanan Jasa Kustodian Sentral KSEI melalui C-BEST tidak diaktifkan pada tanggal libur bursa.Sementara, masih terkait dengan libur bursa, KPEI telah menetapkan transaksi T+0 Jumat (21/12) berakhir atau selesai pada Jumat (28/12), T+0 Rabu (26/12) selesai pada Rabu (2/1), T+0 Kamis (27/12) selesai pada Kamis (3/1), dan T+0 Jumat (28/12) selesai pada T+3 (4/1).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie