KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejatinya sengketa antara PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero) dengan anak usahanya yaitu PT Karya Citra Nusantara tak baru terjadi, lantaran keluarnya izin konsesi bagi Karya Citra sebagai penyelenggara pelabuhan umum di Marunda oleh Kementerian Perhubungan. Mulanya begini, pada 2004 Kawasan Berikat punya rencana membangun dua jenis pelabuhan: umum dan khusus di wilayah konsesi miliknya, Pelabuhan Marunda. Untuk pelabuhan khusus, Kawasan Berikat menggandeng PT Karya Utama membentuk Karya Citra sebagai pengelolanya. Penandatanganan perjanjian Kawasan Berikat dan Karya Teknik mendirikan Karya Citra dilangsungkan pada 28 Januari 2005, melalui perjanjian nomor 04/PJ/DRT/01/2005. Sementara pengesahan Karya Citra sebagai Perseroan Terbatas, baru direstui Kementerian Hukum dan HAM pada 7 April 2006 melalui akta pendirian bernomor C-10061 HT.01.01TH2006.
Silang sengkarut sengketa Kawasan Berikat Nusantara dan Karya Citra Nusantara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejatinya sengketa antara PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero) dengan anak usahanya yaitu PT Karya Citra Nusantara tak baru terjadi, lantaran keluarnya izin konsesi bagi Karya Citra sebagai penyelenggara pelabuhan umum di Marunda oleh Kementerian Perhubungan. Mulanya begini, pada 2004 Kawasan Berikat punya rencana membangun dua jenis pelabuhan: umum dan khusus di wilayah konsesi miliknya, Pelabuhan Marunda. Untuk pelabuhan khusus, Kawasan Berikat menggandeng PT Karya Utama membentuk Karya Citra sebagai pengelolanya. Penandatanganan perjanjian Kawasan Berikat dan Karya Teknik mendirikan Karya Citra dilangsungkan pada 28 Januari 2005, melalui perjanjian nomor 04/PJ/DRT/01/2005. Sementara pengesahan Karya Citra sebagai Perseroan Terbatas, baru direstui Kementerian Hukum dan HAM pada 7 April 2006 melalui akta pendirian bernomor C-10061 HT.01.01TH2006.