KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri pergadaian swasta kedatangan pemain baru. Teranyar, PT Sili Gadai Nusantara telah resmi mengantongi izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini ditegaskan melalui Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-1/D.05/2018 tanggal 17 Januari 2018 yang dikutip dari laman resmi dari regulator tersebut. Plt Direktur Kelembagaan dan produk Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Asep Iskandar secara resmi menandatangani surat keputusan tersebut pada 22 Januari 2018 lalu.
Sili Gadai Nusantara kantongi izin usaha dari OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri pergadaian swasta kedatangan pemain baru. Teranyar, PT Sili Gadai Nusantara telah resmi mengantongi izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini ditegaskan melalui Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-1/D.05/2018 tanggal 17 Januari 2018 yang dikutip dari laman resmi dari regulator tersebut. Plt Direktur Kelembagaan dan produk Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Asep Iskandar secara resmi menandatangani surat keputusan tersebut pada 22 Januari 2018 lalu.