KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan mencatat, sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) hingga Agustus 2022 tercatat sebesar Rp 394,2 triliun atau naik Rp 91,4 triliun bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kemenkeu, Made Arya Wijaya mengatakan, pemerintah akan menggunakan SiLPA tersebut untuk membayar subsidi dan kompensasi energi hingga kuartal III 2022. Saat ini pihaknya sedang menunggu audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menentukan jumlah dana yang harus dibayarkan pemerintah kepada PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Sehingga belum bisa dipastikan apakah SiLPA tersebut akan sepenuhnya digunakan untuk membayar subsidi dan kompensasi energi atau tidak.
SiLPA APBN hingga Agustus Rp 394,2 Triliun, akan Dipakai untuk Bayar Subsidi Energi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan mencatat, sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) hingga Agustus 2022 tercatat sebesar Rp 394,2 triliun atau naik Rp 91,4 triliun bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kemenkeu, Made Arya Wijaya mengatakan, pemerintah akan menggunakan SiLPA tersebut untuk membayar subsidi dan kompensasi energi hingga kuartal III 2022. Saat ini pihaknya sedang menunggu audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menentukan jumlah dana yang harus dibayarkan pemerintah kepada PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Sehingga belum bisa dipastikan apakah SiLPA tersebut akan sepenuhnya digunakan untuk membayar subsidi dan kompensasi energi atau tidak.