SiLPA APBN hingga Agustus Rp 394,2 Triliun, akan Dipakai untuk Bayar Subsidi Energi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan mencatat, sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) hingga Agustus 2022 tercatat sebesar Rp 394,2 triliun atau naik Rp 91,4 triliun bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kemenkeu, Made Arya Wijaya mengatakan, pemerintah akan menggunakan SiLPA tersebut untuk membayar subsidi dan kompensasi energi hingga kuartal III 2022.

Saat ini pihaknya sedang menunggu audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menentukan jumlah dana yang harus dibayarkan pemerintah kepada PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Sehingga belum bisa dipastikan apakah SiLPA tersebut akan sepenuhnya digunakan untuk membayar subsidi dan kompensasi energi atau tidak.


Baca Juga: Belanja Pemerintah Ngadat, Roda Ekonomi Tersendat

“Kita belum tahu apakah (SiLPA) masih ada sisa atau tidak yang dapat digunakan untuk belanja yang lain,” tutur Made kepada Kontan.co.id, Selasa (27/9).

Dihubungi secara terpisah, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira juga sepakat, dana SiLPA yang cukup gemuk tersebut sebaiknya dibayarkan untuk biaya kompensasi dan subsidi energi ke badan usaha.

Selain itu, jika anggarannya masih berlebih, bisa juga digunakan untuk menambah anggaran bantuan sosial kepada masyarakat di tengah kenaikan harga BBM ini.

“SiLPA yang cukuk gemuk harusnya bisa direalokasikan untuk menambah bantalan sosial, perlindungan sosial juga mempercepat pembayaran utang pemerintah ke Pertamina dan PLN,” katanya.

Selain itu, Bhima juga menyayangkan terkait belanja pemerintah yang masih seret, padahal menuju akhir tahun hanya sisa empat bulan lagi.  Sehingga APBN hingga Agustus 2022 masih mencetak surplus. Nilainya mencapai Rp 107,4 triliun atau sebesar 0,58% dari produk domestik bruto (PDB).

Surplus ini ini berasal dari pendapatan negara yang masih lebih tinggi dari belanja negara. Negara berhasil mengantongi pendapatan negara sebesar Rp 1.764,4 triliun hingga Agustus 2022.

Baca Juga: APBN 2022 Surplus Rp 107,4 Triliun di Agustus 2022, Ini Kata Sri Mulyani

Sedangkan belanja negaranya tercatat Rp 1.657,0 triliun hingga Agustus 2022, atau tumbuh 53,3% dari pagu anggarannya.

“Realisasi belanja baik pusat dan daerahnya sangat kecil. Padahal belanja pemerintah punya kontribusi setidaknya 9% terhadap PDB. Jadi kalau belanja pemerintah tidak bergerak, maka pemulihan ekonomi terutama yang di daerah itu juga tidak berjalan tidak optimal,” kata Bhima.

Selain harus memperbaiki rencana anggaran agar bisa didorong, Bhima juga menyarankan agar pemerintah memberi sanksi kepada pemda yang malas membelanjakan anggarannya. Misalnya saja dengan memberikan sanksi pemangkasan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) secara signifikan.

“Jadi harusnya banyak cara, karena surplus anggaran tapi yang dihemat, sehingga bisa menambah subsidi BBM juga,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi