KONTAN.CO.ID - MEGAMENDUNG. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017 mencapai Rp 98,5 triliun hingga pekan kedua November tahun ini. Artinya, pembiayaan yang telah direalisasikan pemerintah belum optimal lantaran belum sepenuhnya digunakan. Padahal, ada ongkos yang harus dibayarkan pemerintah dari setiap pembiayaan yang dilakukan, utamanya melalui bunga utang. SILPA tersebut berasal dari realisasi pembiayaan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah sebesar Rp 398,3 triliun atau 100,28% dari target dalam APBN-P 2017. Sementara realisasi defisit anggarannya baru mencapai Rp 299,8 triliun atau 2,22% dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau 75,48% dari target.
SILPA di tengah November nyaris Rp 100 triliun
KONTAN.CO.ID - MEGAMENDUNG. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017 mencapai Rp 98,5 triliun hingga pekan kedua November tahun ini. Artinya, pembiayaan yang telah direalisasikan pemerintah belum optimal lantaran belum sepenuhnya digunakan. Padahal, ada ongkos yang harus dibayarkan pemerintah dari setiap pembiayaan yang dilakukan, utamanya melalui bunga utang. SILPA tersebut berasal dari realisasi pembiayaan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah sebesar Rp 398,3 triliun atau 100,28% dari target dalam APBN-P 2017. Sementara realisasi defisit anggarannya baru mencapai Rp 299,8 triliun atau 2,22% dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau 75,48% dari target.