KONTAN.CO.ID - DW. Seorang pengemudi pemula dicabut surat ijin mengemudinya kurang dari satu jam setelah berhasil lulus ujian SIM, demikian kata polisi Jerman, Selasa (21/11). Radar kecepatan polisi mendeteksi mobil melaju dengan 95 kilometer per jam di kota Iserlohn, dekat Dortmund. Sementara batas maksimal kecepatan di jalanan tersebut adalah 50 km/jam. Ketika polisi menghentikan kendaraan itu, di dalam mobil tampak pengemudi remaja pria berusia 18 tahun dan empat teman-temannya. Mereka tampaknya sedang merayakan keberhasilan pengemudi tersebut memperoleh SIM. Remaja itu mendapat SIM resmi 49 menit sebelumnya. SIM itu masih berstatus "percobaan".
SIM ditarik polisi, 49 menit setelah lulus ujian mengemudi
KONTAN.CO.ID - DW. Seorang pengemudi pemula dicabut surat ijin mengemudinya kurang dari satu jam setelah berhasil lulus ujian SIM, demikian kata polisi Jerman, Selasa (21/11). Radar kecepatan polisi mendeteksi mobil melaju dengan 95 kilometer per jam di kota Iserlohn, dekat Dortmund. Sementara batas maksimal kecepatan di jalanan tersebut adalah 50 km/jam. Ketika polisi menghentikan kendaraan itu, di dalam mobil tampak pengemudi remaja pria berusia 18 tahun dan empat teman-temannya. Mereka tampaknya sedang merayakan keberhasilan pengemudi tersebut memperoleh SIM. Remaja itu mendapat SIM resmi 49 menit sebelumnya. SIM itu masih berstatus "percobaan".