KONTAN.CO.ID - Inilah jadwal SIM Keliling selama bulan November 2024 dan syarat tambahan untuk perpanjang SIM. Untuk melakukan perpanjangan SIM, pemohon harus menunjukkan status peserta aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), berikut informasi lengkapnya. Untuk menjadi pengendara yang bijak, hendaknya kita harus mempersiapkan dan membawa surat-surat kendaraan saat berkendara. Namun, jika SIM mendekati habis masa aktifnya, harus segera melakukan perpanjangan. Bagi pengendara yang berada di wilayah Jogja dan sekitarnya, mengurus SIM, khususnya perpanjangan semakin mudah dengan adanya layanan SIM Keliling.
Apakah Anda berencana untuk melakukan perpanjang SIM di bulan November 2024 ini? Sebelum itu, ada hal yang harus diperhatikan, perpanjangan SIM harus dilakukan sebelum masa aktifnya habis. Jika melebihi batas waktu tersebut, pengendara harus membuat SIM dari awal lagi, tidak berlaku perpanjangan atau semacamnya. Selain memakan biaya yang lebih besar, proses pembuatan SIM dari awal juga akan memakan waktu lebih banyak. Melansir situs resmi polresjogja.com, layanan SIM Keliling Jogja dinamai dengan SIMON PALACE (SIM on the Palace) dan SIM MAMI (SIM Malam Minggu). Sebagai informasi tambahan, layanan SIM Keliling ini akan menggunakan armada bus, di mana petugas SIM memberikan pelayanan perpanjang SIM di lokasi strategis di Jogja. Jika Anda berencana untuk melakukan perpanjang SIM, khususnya pengendara di wilayah Jogja dan sekitarnya, berikut jadwal yang dapat Anda perhatikan.
Baca Juga: Perpanjang SIM Tanpa Ribet, Datangi SIM Keliling Bekasi & Tangsel Hari Ini (11/11) Jadwal SIM Keliling Jogja dan sekitarnya (November 2024)
Secara umum, Satlantas Polresta Yogyakarta memberikan kemudahan untuk pengendara mengurus SIM melalui berbagai pelayanan yang ada. Berikut jadwal pelayanan SIM selama bulan November 2024 yang berlaku di Jogja dan sekitarnya, termasuk SIM Keliling. Berikut pelayanan SIM di Jogja dan sekitarnya berdasarkan informasi terupdate dari akun media sosial resmi Instagram Satlantas Jogja (@satlantasjogja). Satpas Polresta Yogyakarta:
- Senin - Kamis (08:00 - 12:00 WIB)
- Jumat - Sabtu (08:00 - 11:00 WIB)
Jam istirahat tetap melayani. Drive Thru (SIJIDTU) dan Mal Pelayanan Publik (MPP) Balai Kota Yogyakarta:
- Senin - Jumat (08:00 - 12:00 WIB)
SIM Keliling Pakualaman (SIMON PALACE):
- Senin - Jumat (08:00 - 12:00 WIB)
SIM Keliling Malam Minggu Alkid (SIM MAMI)
- Sabtu Malam (19:00 - 21:00 WIB)
Syarat untuk melakukan perpanjang SIM sebenarnya cukup mudah. Namun, ada syarat terbaru yang harus dipenuhi berlaku per bulan November 2024. Simak informasi tentang syarat perpanjang SIM lewat layanan SIM Keliling berikut ini.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Depok & Bogor Hari Ini (11/11), Perpanjang SIM Tanpa Antre Lama Syarat Perpanjang SIM melalui layanan SIM Keliling
Untuk melakukan perpanjangan SIM syaratnya sebenarnya cukup mudah. Berikut persyaratan yang harus Anda perhatikan:
- KTP asli yang sah
- SIM Asli
- Foto copy KTP dan SIM (2 lembar)
- Surat keterangan sehat dari dokter
- Surat lulus tes Psikologi
Selain persyaratan di atas, sebelumnya telah disinggung bahwa ada syarat tambahan yang berlaku per bulan November 2024 ini. Sesuai dengan Perpol No. 2 Tahun 2023 Pasal 9 Ayat (1) Huruf 5a, bahwa untuk penerbitan SIM di Kantor Satpas, SIM Corner, Mall Pelayanan Publik dan Bus Keliling di Wilayah Yogyakarta, semua pemohon SIM wajib melampirkan tanda bukti kepesertaan aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Lalu bagaimana mekanisme atau prosedur untuk melakukan perpanjangan SIM? Berikut langkah-langkah di bawah ini jika Anda berencana untuk melakukan perpanjangan SIM.
Cara perpanjang SIM
Sistem mekanisme dan prosedur SIM perpanjangan:
- Pemohon mengisi formulir dan menyerahkan struk pembayaran biaya SIM melalui Bank yang mendukung, misalnya BRI atau lewat ATM ke petugas pendaftaran dengan melampirkan persyaratan sesuai ketentuan.
- Registrasi identitas pemohon SIM ke komputer.
- Pengambilan sidik jari, foto, dan tandatangan SIM.
- Produksi SIM atau cetak SIM.
- Penyerahan SIM ke pemohon.
Pastikan Anda melakukan perpanjang SIM sebelum masa aktifnya habis. Jika tidak, maka Anda harus membuat SIM dari awal lagi.
Baca Juga: Perpanjang SIM Langsung Jadi Di SIM Keliling Bandung & Karawang Hari Ini (11/11) Demikian informasi tentang jadwal SIM Keliling Jogja dan sekitarnya yang berlaku hari ini. Sabtu sebenarnya juga masih melayani, namun lokasi dan jadwalnya berbeda.
Tonton: Setoran Dividen BUMN Mencapai Rp 79,7 Triliun hingga Akhir Oktober 2024 Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News