KONTAN.CO.ID - Jakarta. Cara cek subsidi gaji Rp 600.000 bisa dilakukan melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau laman Kemnaker.go.id. Dikutip dari Kompas.com (9/9/2022), pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji hari ini, Jumat (9/9/2022). Untuk mempercepat penyaluran, Kemenaker menggandeng Bank-bank himbara BNI, Mandiri, Bank BRI, BSI, BTN, dan Pos Indonesia selaku penyalur. "Mudah-mudahan hari Jumat bisa disalurkan kepada penerima," ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat jumpa pers di Jakarta, Selasa (6/9/2022).
Siapa yang berhak terima BSU atau subsidi gaji?
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kepemilikan (NIK)
- Peserta aktif BPJS TK sampai Juli 2022
- Memiliki gaji atau upah paling banyak Rp 3,5 juta, atau senilai upah minimum provinsi kab/kota. Sehingga, bagi pekerja di wilayah dengan nilai UMK Rp 4,7 juta masih bisa mendapatkan subsidi gaji 2022.
1. Cara cek subsidi gaji melalui laman BPJS Ketenagakerjaan
Dirangkum dari laman Indonesia Baik, berikut adalah cara cek subsidi gaji Rp 600.000 di laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id: 1. Buka laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id 2. Pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU 3. Masuk ke halaman cek penerima BSU 4. Jika belum memiliki akun, daftar dan lengkapi data diri terlebih dahulu seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung. Baca Juga: Cair Mulai Hari Ini, Cek Syarat dan Cara Cek Penerima BSU 2022 Sebesar Rp 600.000 5. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirim ke nomor handphone yang didaftarkan. 6. Login dan lengkapi kembali biodata diri. 7. Terakhir, cek pemberitahuan sebagai berikut:- Apabila terdaftar sebagai penerima, maka akan ada centang hijau notifikasi sebagai bukti penerima BLT, subsidi gaji
- Apabila ternyata tidak terdaftar, akan ada notifikasi tidak terdaftar
2. Cara cek subsidi gaji melalui laman Kemnaker.go.id
- Akses laman kemnaker.go.id
- Untuk mengakses status penyaluran BSU, Anda harus mempunyai akun. Sehingga lakukan pendaftaran akun terlebih dahulu.
- Setelah melengkapi pendaftaran akun, aktivasi menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.
- Masuk atau login menggunakan akun yang telah terdaftar, lalu lengkapi biodata, seperti foto profil, status pernikahan hingga tipe lokasi.
- Cek pemberitahuan, yang akan berisi mengenai status penerima subsidi upah, seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya.
- Jika terdaftar sebagai calon penerima BSU, Anda akan mendapatkan notifikasi sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker, termasuk notifikasi dana BSU telah tersalurkan.
- Sebagai informasi, penyaluran bantuan subsidi gaji akan dilakukan melalui himpunan bank milik negara (himbara) dan Pos Indonesia. Bank himbara meliputi Bank Mandiri, BTN, BNI, dan Bank BRI.
- Dana bantuan subsidi gaji akan disalurkan secara langsung melalui rekening masing-masing penerima.