KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kedatangan Bulan Suci Ramadhan tinggal menghitung hari. Saat Ramadhan, umat Muslim wajib melaksanakan puasa dan berlomba-lomba beribadah meskipun di tengah wabah Covid-19 seperti saat ini. Menurut Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia ( MUI) Asrorun Niam Sholeh, pandemi Covid-19 bukan halangan untuk beribadah selama Ramadhan. Menurut dia, pandemi Covid-19 justru menjadi momen untuk meningkatkan ibadah umat Muslim. "Ibadah Ramadhan harus dijadikan momentum emas untuk mempercepat penanganan wabah Covid dengan etos dan semangat keagamaan. Wabah Covid-19 bukan halangan untuk beribadah," kata Asrorun dalam konferensi persnya di Graha BNPB, Jakarta, Senin (13/4/2020).
Baca Juga: Bagaimana hukumnya tiga kali tidak salat Jumat? Ini penjelasan MUI Asrorun mengatakan, bulan Ramadhan harus tetap dijadikan ladang amal untuk beribadah. Namun, menurut dia, tata cara beribadah kali sedikit berbeda karena harus mematuhi protokol kesehatan terkait Covid-19 dengan berdiam diri di rumah. "Hanya saja karena adanya kondisi khusus, maka kebiasaan yang kita lakukan di dalam ibadah Ramadhan selama ini, juga perlu diadaptasi dengan kekhususan itu," ujar dia. Berikut beberapa hal yang harus diperhatikan dalam menjalankan ibadah Ramadhan bagi umat Muslim di tengah pandemi Covid-19: