KONTAN.CO.ID - Simak cara cek saldo BPJS JHT Ketenagakerjaan bisa dilakukan dengan mudah. Layanan informasi terkait saldo BPJS Ketenagakerjaan yang bisa dicek adalah Jaminan Hari Tua (JHT). Bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang kesulitan untuk cek saldo BPJS Ketenagakerjaan bisa ikuit langkah ini. Biasanya, untuk melihat saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan dilakukan melalui aplikasi Jamsostek Mobile atau JMO.
Cara cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan
1. Cek saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan aplikasi JMO
Pertama, langkah yang bisa dicoba adalah dengan aplikasi JMO.- Download aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) di PlayStore
- Klik "Buat Akun" jika Anda belum memiliki akun.
- Pilih Kewarganegaraan.
- Pilih jenis kepesertaan (Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, atau Pekerja Migran Indonesia).
- Masukkan data diri berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kartu peserta BPJamsostek, nama lengkap dan tanggal lahir.
- Tapi, jika Anda sudah memiliki akun maka bisa langsung login menggunakan email dan password yang telah digunakan.
- Klik menu “Jaminan Hari Tua”.
- Lalu klik “Cek Saldo” untuk cek saldo BPJS Ketenagakerjaan Anda.
- Sistem akan menampilkan jumlah saldo BPJS Ketenagakerjaan milik Anda.
2. Cek saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan SMS
Untuk cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via SMS bisa melalui nomor 2757.- Peserta BPJAMSOSTEK harus mendaftar via SMS.
- Ketik: Daftar(spasi)SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada).
- Kemudian kirim ke 2757.
- Setelah terdaftar, peserta bisa mengirim pesan dengan format SALDO (spasi) no peserta, lalu kirim ke 2757 untuk cek saldo BPJS Ketenagakerjaan.
3. Cek saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan website
Langkah selanjutnya untuk cek saldo BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan melalui laman- Buka laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ pada browser.
- Pilih menu registrasi.
- Isi formulir sesuai dengan data, di antaranya Nomor KPJ Aktif, Nama, Tanggal lahir, Nomor e-KTP, Nama ibu kandung, Nomor ponsel dan email.
- Apabila berhasil, Anda akan mendapatkan PIN.
- PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.
- Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ pada browser.
- Masukkan alamat email di kolom user.
- Masukkan kata sandi.
- Setelah masuk, pilih menu layanan.
- Pada menu layanan, pilih cek saldo JHT.
- Masukkan PIN yang dikirim melalui email dan SMS.
- Saldo JHT Anda akan ditampilkan.