Simak 6 PR yang harus diselesaikan Menkominfo baru



JAKARTA. Komisaris Indosat, Rudiantara terpilih menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) di era Kabinet Kerja Jokowi-JK periode 2014-2019. Menkominfo memegang peran strategis menentukan masa depan industri teknologi, informasi, dan komunikasi (TIK), selain harus menjalankan tugas sebagai Public Relations (PR) Government di Indonesia.

Setidaknya, ada enam pekerjaan rumah (PR) yang harus segera ditangani oleh Rudiantara. Founder IndoTelko Forum Doni Darwin menyatakan, nama Rudiantara termasuk salah satu usulan dalam petisi yang dikeluarkan pada Juli lalu tentang harapan penataan industri ICT nasional ke Presiden Jokowi.

Dia bilang, Rudiantara adalah sosok yang mendekati ideal untuk menjalankan peran Menkominfo terutama dalam membina sektor teknis di ICT. "Kalau bicara telekomunikasi dan bisnisnya, Rudiantara sudah lengkap. Sekarang tinggal bagaimana memposisikan diri sebagai regulator yang adil. Pernah menjabat di Telkomsel, Indosat, dan XL tentu sudah tahu jeroan masing-masing dan regulasi ideal apa yang dibutuhkan bagi industri," kata Doni dalam rilisnya, Senin (27/10).


Menurutnya, di sektor telekomunikasi, Rudiantara memiliki sejumlah PR yang harus dituntaskan, prioritas pertama adalah memperjuangkan kasus mantan Dirut IM2 Indar Atmanto untuk dibahas di level sidang kabinet agar ada kepastian hukum bagi penyedia jasa internet.

Kedua, menyelesaikan regulasi untuk teknologi netral di frekuensi yang menndukung mobile broadband dimana masyarakat mengandalkan seluler untuk mengakses data.

Ketiga, masalah pembangunan infrastruktur telekomunikasi, terutama area rural dikaitkan dengan penggunaan dana Universal Service Obligation (USO). 

"Ini terkait juga dengan Indonesia Broadband Plan (IBP). Kabarnya redesign USO sudah selesai, Menkominfo baru harus menggeber ini karena penetrasi internet Indonesia masih ketinggalan," ujarnya.

Keempat, memastikan porsi swasta dan pemerintah serta bentuk Private Public Partnership dalam membangun infrastruktur yang diamanatkan IBP.

"Jangan sampai terjadi kasus Palapa Ring, agresifitas dan kecepatan pengambilan keputusan ala Rudiantara selama di Telco harus terjadi juga di Kominfo. Kalau tidak, IBP ujung-ujungnya bisa dibangun oleh operator pelat merah," katanya.

Kelima, menyelesaikan revisi Undang-undang terkait penyiaran dan telekomunikasi yang sesuai dengan era konvergensi. "Masalah tata kelola internet harus dituntaskan, belum lagi pembentukan lembaga independen seperti Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), dan lainnya.

Idealnya ada satu lembaga saja untuk mengurus tata kelola di era konvergensi ini, jangan seperti sekarang, ada yang merasa tak tajam pisaunya atau tumpang tindih," ungkapnya.

Keenam, membangun arsitektur cloud untuk e-government dan e-procurement sesuai misi Jokowi yang menginginkan adanya transparansi. "Saat ini masing-masing Kementrian berjalan sendiri, di IBP, soal e-government dan lainnya jelas disebutkan. Idealnya, orkestra dipegang oleh Kominfo," katanya.

Terakhir, Rudiantara akan diuji kemampuan sebagai public relations pemerintah. Yakni, dalam mengkomunikasikan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) tak lama lagi. "Rudiantara tak ada masalah berkomunikasi dengan media, tetapi ada baiknya beliau didukung sosok seperti Gatot S Dewo Broto," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa