JAKARTA. Undang-Undang perdagangan akan segera disahkan. Saat ini beleid sedang dalam tahap finalisasi legal drafting. Meski demikian, secara substansi peraturan tersebut telah di disepakati oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal ini disampaikan oleh Gita Wirjawan, Menteri Perdagangan di Jakarta, Rabu (29/1). Gita bilang, rancangan undang-undang (RUU) Perdagangan itu akan mengedepankan kepentingan nasional dan ditujukan untuk melindungi pasar domestik serta produk ekspor Indonesia. Menurut Gita, peraturan itu diharapkan bisa memperkuat daya saing dan memberikan nilai tambah dari produk dalam negeri. "Ini juga bagian dari upaya untuk memperkuat kita sendiri untuk menyongsong Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) pada 31 Desember 2015," kata Gita, Rabu (29/1).
Simak 7 poin utama dalam RUU Perdagangan
JAKARTA. Undang-Undang perdagangan akan segera disahkan. Saat ini beleid sedang dalam tahap finalisasi legal drafting. Meski demikian, secara substansi peraturan tersebut telah di disepakati oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal ini disampaikan oleh Gita Wirjawan, Menteri Perdagangan di Jakarta, Rabu (29/1). Gita bilang, rancangan undang-undang (RUU) Perdagangan itu akan mengedepankan kepentingan nasional dan ditujukan untuk melindungi pasar domestik serta produk ekspor Indonesia. Menurut Gita, peraturan itu diharapkan bisa memperkuat daya saing dan memberikan nilai tambah dari produk dalam negeri. "Ini juga bagian dari upaya untuk memperkuat kita sendiri untuk menyongsong Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) pada 31 Desember 2015," kata Gita, Rabu (29/1).