KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank KB Bukopin Tbk (
BBKP) ternyata menunda pelaksanaan
rights issue. Sebelumnya, KB Bukopin berencana menggelar
rights issue yang ditargetkan mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 15 September dan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 29 September - 6 Oktober 2021 mendatang. Tias Hardi, Sekretaris Perusahaan Bank KB Bukopin mengatakan, perubahan jadwal pelaksanaan penawaran terbatas dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) tersebut karena masih ada beberapa hal yang harus dipenuhi perseroan. "Hal-hal yang harus dipenuhi ini hanya terkait administratif saja," jelas dia pada Kontan.co.id, Kamis (23/9).
Hingga saat ini, KB Bukopin belum dapat mempublikasikan indikasi jadwal terbaru. Namun, Tias mengatakan, pihaknya berharap bahwa
rights issue tersebut tetap bisa dilaksanakan tahun ini. Jika sudah mendapat pernyataan efektif dari OJK, perseroan akan segera menyampaikan keterbukaan ke publik.
Baca Juga: Bank KB Bukopin tunda rights issue Seperti diketahui, bank yang memiliki kode saham BBKP ini akan melaksanakan rencana HMETD atau
rights issue dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 35.156.418.285 saham baru dengan nominal Rp 100 per saham.
Dalam prospektus
rights issue yang dipublikasikan pada 3 September, KB Bukopin menyebutkan bahwa dana hasil aksi korporasi ini akan digunakan memperkuat modal, mendukung penyaluran kredit, dan memperkuat struktur pendanaan jangka panjang sesuai dengan arah bisnis yang telah ditetapkan. Secara rinci, dana itu akan digunakan 60% untuk pengembangan bisnis di segmen UMKM dan 40% di segmen konsumer. Itu sejalan dengan rencana bisnis bank (RBB) KB Bukopin sampai tahun 2023 dimana pengembangan bisnis ritel ditargetkan bisa mencapai 67% dan segmen komersial sebesar 33%. Per per Agustus 2021, kepemilikan saham KB Bukopin terdiri dari Kookmin Bank Co Ltd dengan porsi 67%, Bosowa Corporindo 6,31% dan sisanya dimiliki masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Anna Suci Perwitasari