KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga indeks global FTSE Russell mengeluarkan empat saham Indonesia dari Indeks FTSE Global Equity Index Series (GEIS). Keputusan tersebut diambil karena sejumlah emiten dinilai memiliki kepemilikan saham yang terlalu terkonsentrasi, tidak memenuhi batas minimal saham beredar atau free float, serta masuk daftar pengawasan khusus. Keputusan itu tertuang dalam pengumuman June 2026 Quarterly Review yang dirilis Sabtu (23/5/2026). Perubahan ini akan direalisasikan pada rebalancing 19 Juni 2026 dan berlaku efektif mulai 22 Juni 2026. FTSE Russell mengeluarkan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) dari daftar emiten berkapitalisasi besar. FTSE menilai mayoritas saham DSSA hanya dikuasai oleh segelintir pemegang saham atau masuk kategori high shareholding concentration (HSC). “Failed High Shareholding Concentration,” bunyi pengumuman tersebut.
Simak Alasan FTSE Russell Depak Empat Saham Indonesia Mulai 22 Juni
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga indeks global FTSE Russell mengeluarkan empat saham Indonesia dari Indeks FTSE Global Equity Index Series (GEIS). Keputusan tersebut diambil karena sejumlah emiten dinilai memiliki kepemilikan saham yang terlalu terkonsentrasi, tidak memenuhi batas minimal saham beredar atau free float, serta masuk daftar pengawasan khusus. Keputusan itu tertuang dalam pengumuman June 2026 Quarterly Review yang dirilis Sabtu (23/5/2026). Perubahan ini akan direalisasikan pada rebalancing 19 Juni 2026 dan berlaku efektif mulai 22 Juni 2026. FTSE Russell mengeluarkan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) dari daftar emiten berkapitalisasi besar. FTSE menilai mayoritas saham DSSA hanya dikuasai oleh segelintir pemegang saham atau masuk kategori high shareholding concentration (HSC). “Failed High Shareholding Concentration,” bunyi pengumuman tersebut.
TAG: