KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Golden Eagle Energy Tbk (
SMMT) memutuskan tidak membagikan dividen dari laba bersih Tahun Buku 2021. Hal tersebut telah mendapat restu dari pemegang saham pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar Selasa (7/6). Dalam RUPST itu, pemegang saham menyetujui penetapan dana cadangan sebesar Rp 6 miliar, dan sisa laba ditempatkan sebagai laba ditahan. Direktur Utama SMMT Roza Putra Permana mengatakan, SMMT belum membagikan dividen atas laba bersih tahun buku 2021 karena masih perlu memperkuat struktur modal kerja dan likuiditasnya.
SMMT berharap tetap bisa memanfaatkan momentum kenaikan harga dan permintaan batubara yang saat ini masih tinggi. “SMMT juga perlu meyakini bahwa pembayaran utang bank yang dipercepat sebagaimana disyaratkan dalam perjanjian dapat terpenuhi,” imbuh Roza sebagaimana dikutip dari siaran pers, Selasa (7/6).
Baca Juga: Ingin Naikkan Kuota Produksi 30%, Golden Eagle Energy Berencana Ajukan Revisi RKAB Sedikit kilas balik, mengutip laporan keuangan tahunan perusahaan, SMMT membukukan laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk alias laba bersih sebesar Rp 233,43 miliar di tahun 2021 setelah sebelumnya membukukan rugi bersih Rp 16,52 miliar pada 2020. Perbaikan kinerja pada sisi bottom line ini didapat seturut pertumbuhan omset perusahaan di tahun 2021. Tercatat, penjualan neto SMMT naik 142,67% yoy dari semula Rp 209,44 miliar di tahun 2020 menjadi Rp 508,27 miliar di tahun 2021. “Pertumbuhan signifikan ini terutama disebabkan oleh peningkatan harga jual rata-rata dan volume penjualan batubara sepanjang 2021,” terang Roza. Selain menyetujui penggunaan laba, RUPST SMMT juga menyetujui berakhirnya masa jabatan seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi, kemudian disertai dengan pengangkatan kembali Roza Permana Putra dan Erwin Sudjono masing-masing sebagai Direktur Utama dan Komisaris Independen.
Berikutnya, RUPST juga mengangkat Rizki Indrakusuma sebagai Komisaris Utama dan Iwan sebagai Direktur. Dengan perubahan tersebut, maka susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi SMMT efektif setelah RUPST menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris
- Komisaris Utama: Rizki Indrakusuma
- Komisaris Independen: Erwin Sudjono
Direksi
- Direktur Utama: Roza Permana Putra
- Direktur: Iwan
Baca Juga: Permintaan Melonjak, Golden Eagle Energy (SMMT) Optimistis Penjualan Batubara Naik Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Anna Suci Perwitasari