JAKARTA. Meskipun harga minyak dunia cenderung terus menurun disekitaran US$ 50 per barel. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengaku belum akan mengubah harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam waktu dekat ini. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said menjelaskan, penurunan harga BBM tak hanya dilihat dari turunnya harga minyak dunia. Melainkan juga nilai kurs rupiah. Pasalnya saat ini kurs rupiah dalam keadaan melemah dikisaran Rp 13.368. "Jadi saat ini kita pakai konsep oil fund, yaitu dengan menabung selisih positif saat harga minyak turun untuk menambal kekurangan saat harga minyak naik," terangnya di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (22/7). Dengan adanya konsep oil fund, dipastikan bisa menambal kerugian yang dutanggung oleh PT Pertamina (Persero) ketika kebijakan harga BBM yang harusnya naik, tetapi tidak dinaikkan oleh pemerintah. "Beberapa waktu yang lalu pertamina menanggung selisih negatif karena kita punya kebijakan ingin menstabilkan harga. Nanti kalau harga minyak turun kita tidak akan buru-buru turun. Karena kita harus kompensasi apa yang jadi kerugian pertamina kemarin," klaimnya Senada dengan itu, Direktur Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, I Gusti Nyoman Wiratmadja Puja menyebutkan, bahwa sesuai dengan rekomendasi komisi VII DPR, maka evaluasi harga BBM akan dilakukan setiap 3 sampai 6 bulan. Maka dari itu, maksimal bulan September mendatang akan ada evaluasi harga BBM. Namun sayangnya, dia enggan menyebutkan apakah harga BBM cenderung akan naik atau turun. "Kemarin kan sempet naik ditahan naik karena ekonomi belum kondusif. Kalau ada turun, kita tahan juga supaya ada positif. Kita lagi cari formula," pungkasnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak alasan pemerintah belum turunkan harga BBM
JAKARTA. Meskipun harga minyak dunia cenderung terus menurun disekitaran US$ 50 per barel. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengaku belum akan mengubah harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam waktu dekat ini. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said menjelaskan, penurunan harga BBM tak hanya dilihat dari turunnya harga minyak dunia. Melainkan juga nilai kurs rupiah. Pasalnya saat ini kurs rupiah dalam keadaan melemah dikisaran Rp 13.368. "Jadi saat ini kita pakai konsep oil fund, yaitu dengan menabung selisih positif saat harga minyak turun untuk menambal kekurangan saat harga minyak naik," terangnya di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (22/7). Dengan adanya konsep oil fund, dipastikan bisa menambal kerugian yang dutanggung oleh PT Pertamina (Persero) ketika kebijakan harga BBM yang harusnya naik, tetapi tidak dinaikkan oleh pemerintah. "Beberapa waktu yang lalu pertamina menanggung selisih negatif karena kita punya kebijakan ingin menstabilkan harga. Nanti kalau harga minyak turun kita tidak akan buru-buru turun. Karena kita harus kompensasi apa yang jadi kerugian pertamina kemarin," klaimnya Senada dengan itu, Direktur Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, I Gusti Nyoman Wiratmadja Puja menyebutkan, bahwa sesuai dengan rekomendasi komisi VII DPR, maka evaluasi harga BBM akan dilakukan setiap 3 sampai 6 bulan. Maka dari itu, maksimal bulan September mendatang akan ada evaluasi harga BBM. Namun sayangnya, dia enggan menyebutkan apakah harga BBM cenderung akan naik atau turun. "Kemarin kan sempet naik ditahan naik karena ekonomi belum kondusif. Kalau ada turun, kita tahan juga supaya ada positif. Kita lagi cari formula," pungkasnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News