KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengalokasikan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp 479,1 triliun untuk membantu masyarakat miskin dan rentan. Anggaran tersebut meningkat 11% dari anggaran perlinsos tahun ini yang sebesar Rp 431,5 triliun. Mengutip Buku II Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023, anggaran perlinsos akan terus diarahkan untuk mampu menjadi daya ungkit guna pengentasan kemiskinan dan kerentanan utamanya melalui: (1) perbaikan data dan penargetan program perlinsos melalui pembangunan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek); (2) penguatan graduasi kemiskinan melalui penguatan program pemberdayaan. Baca Juga: APBN 2023 Masih akan Dihantui Ancaman Inflasi
Simak Arah Kebijakan Penyaluran Anggaran Perlindungan Sosial Tahun Depan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengalokasikan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp 479,1 triliun untuk membantu masyarakat miskin dan rentan. Anggaran tersebut meningkat 11% dari anggaran perlinsos tahun ini yang sebesar Rp 431,5 triliun. Mengutip Buku II Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023, anggaran perlinsos akan terus diarahkan untuk mampu menjadi daya ungkit guna pengentasan kemiskinan dan kerentanan utamanya melalui: (1) perbaikan data dan penargetan program perlinsos melalui pembangunan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek); (2) penguatan graduasi kemiskinan melalui penguatan program pemberdayaan. Baca Juga: APBN 2023 Masih akan Dihantui Ancaman Inflasi