Simak Asumsi Dasar Ekonomi Makro 2025 yang Jadi Modal Kerja Prabowo-Gibran



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 dalam Rapat Paripurna DPR RI yang akan menjadi modal kerja bagi pemerintahan baru, yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Sri Mulyani mengatakan, KEM-PPKF 2024 disusun pada masa transisi dari pemerintahan saat ini untuk pemerintahan selanjutnya. Oleh karena itu, kebijakan fiskal harus menjadi fondasi kuat bagi proses pembangunan secara berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.

"KEM-PPKF harus terus menjaga daya tarik investasi dengan terus menjaga stabilitas dan prediktabilitas, memperbaiki pemerataan serta harus berkelanjutan," kata Sri Mulyani, Senin (20/5).


Sri Mulyani menyampaikan, pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam KEM-PPKF 2025 ditargetkan sebesar 5,1% hingga 5,5%.

Ini ditopang oleh terkendalinya inflasi, kelanjutan dan perluasan hilirisasi SDA, pengembangan industri kendaraan listrik, dan digitalisasi yang didukung oleh perbaikan iklim investasi dan kualitas SDM.

Baca Juga: Sri Mulyani Serahkan Kenaikan Tarif PPN 12% ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

"Laju pertumbuhan ini diharapkan akan menjadi fondasi yang kuat untuk pertumbuhan yang lebih tinggi dalam beberapa tahun ke depan," katanya.

Dengan mempertimbangkan risiko dan ketidakpastian di pasar keuangan global yang masih tinggi, yield Surat Berharga Negara (SBN) Tenor 10 Tahun diperkirakan berada pada kisaran 6,9% - 7,3%.

Kemudian, nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS diperkirakan berada di rentang Rp 15.300 hingga Rp16.000. Sementara itu, inflasi diperkirakan dapat dikendalikan dikisaran 1,5%- 3,5%. 

Sementara dengan mencermati tensi geopolitik yang saat ini masih berlanjut maka harga minyak mentah Indonesia diperkirakan sebesar US$ 75 - 85 per barel; lifting minyak bumi 580 ribu - 601 ribu barel per hari; dan lifting gas 1.003-1.047 ribu barel setara minyak per hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari