KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026 dalam Sidang Paripurna DPR RI yang akan menjadi modal kerja bagi pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada tahun depan. Sri Mulyani menyampaikan bahwa KEM-PPKF 2026 merupakan proses pembicaraan pendahuluan dalam rangka penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. "Penyusunan KEM-PPKF 2026 dihadapkan pada perubahan dasyat dan fundamental yang drastis dan dramatis dalam lanskap tatanan dan tata kelola dunia saat ini," kata Sri Mulyani dalam Sidang Paripurna, Selasa (20/5).
Simak Asumsi Dasar Ekonomi Makro 2026 yang Jadi Modal Kerja Prabowo-Gibran
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026 dalam Sidang Paripurna DPR RI yang akan menjadi modal kerja bagi pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada tahun depan. Sri Mulyani menyampaikan bahwa KEM-PPKF 2026 merupakan proses pembicaraan pendahuluan dalam rangka penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. "Penyusunan KEM-PPKF 2026 dihadapkan pada perubahan dasyat dan fundamental yang drastis dan dramatis dalam lanskap tatanan dan tata kelola dunia saat ini," kata Sri Mulyani dalam Sidang Paripurna, Selasa (20/5).