KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 2023 tentang pengelolaan Transfer ke Daerah (TKD). Beleid ini merupakan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). Aturan baru ini sekaligus mengubah PP No. 22 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, serta PP No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Simak Aturan Baru Dana Bagi Hasil Daerah dalam PP 37/2023 Tentang Pengelolaan TKD
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 2023 tentang pengelolaan Transfer ke Daerah (TKD). Beleid ini merupakan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). Aturan baru ini sekaligus mengubah PP No. 22 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, serta PP No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.