KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan aman membatasi angkutan barang masuk jalan tol selama masa libur panjang akhir pekan depan. Hal itu dilakukan untuk mengurangi penumpukan kendaraan. Nantinya truk sumbu tiga ke atas akan dialihkan ke luar jalan tol dari Jakarta hingga Palimanan. "Pembatasan operasional hanya dilakukan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek-Palimanan saja," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi saat konferensi pers, Jumat (23/10). Pembatasan akan dilakukan untuk arah ke luar Jakarta pada saat masa puncak arus keberangkatan pada tanggal 27 Oktober 2020 pukul 12.00 WIB hingga 28 Oktober 2020 pukul 14.00 WIB. Sedangkan untuk arus kembali, pembatasan dilakukan tanggal 31 Oktober 2020 pukul 20.00 WIB hingga 2 November 2020 pukul 08.00 WIB.
Simak, begini pembatasan angkutan barang di jalan tol saat libur panjang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan aman membatasi angkutan barang masuk jalan tol selama masa libur panjang akhir pekan depan. Hal itu dilakukan untuk mengurangi penumpukan kendaraan. Nantinya truk sumbu tiga ke atas akan dialihkan ke luar jalan tol dari Jakarta hingga Palimanan. "Pembatasan operasional hanya dilakukan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek-Palimanan saja," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi saat konferensi pers, Jumat (23/10). Pembatasan akan dilakukan untuk arah ke luar Jakarta pada saat masa puncak arus keberangkatan pada tanggal 27 Oktober 2020 pukul 12.00 WIB hingga 28 Oktober 2020 pukul 14.00 WIB. Sedangkan untuk arus kembali, pembatasan dilakukan tanggal 31 Oktober 2020 pukul 20.00 WIB hingga 2 November 2020 pukul 08.00 WIB.