Simak capaian kinerja dan rencana pengembangan bisnis Bumi Resources Minerals (BRMS)



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) menyampaikan kinerja keuangan dan operasionalnya hingga 31 Agustus 2020. Tercatat, BRMS memperoleh pendapatan sebesar US$ 3,19 juta di periode Januari-Agustus 2020. Jumlah ini sudah mulai mendekati capaian pendapatan BRMS di akhir tahun lalu sebesar US$ 4,46 juta.

Masih di periode yang sama, BRMS meraup laba bersih sebesar US$ 2,11 juta. Angka ini melampaui realisasi laba bersih BRMS per akhir 2019 sebesar US$ 1,26 juta.

Dari sisi operasional, sepanjang Januari hingga Agustus 2020, BRMS mampu memproduksi dore bullion sebanyak 54,55 kilogram. Perusahaan ini juga mampu menghasilkan gold output sebesar 17,76 kilogram per Agustus 2020.


Direktur Utama BRMS Suseno Kramadibrata mengatakan, produksi emas dari lokasi tambang BRMS di Poboya, Palu, terus mengalami peningkatan. Harga jual emas yang masih tergolong tinggi juga mendukung kelangsungan bisnis BRMS, sehingga berpengaruh pada membaiknya kinerja keuangan perusahaan tersebut.

“Anak usaha kami, PT Citra Palu Minerals (CPM) saat ini tengah mengoperasikan pabrik pengolahan yang pertama dengan kapasitas penuh sebesar 500 ton bijih per hari,” ungkap dia dalam siaran pers yang diterima Kontan, Rabu (18/11).

Fuad Helmy, Direktur & CFO BRMS menambahkan, BRMS telah menerima fasilitas kredit investasi dalam bentuk Standby Letter of Credit (SBLC) sejumlah US$ 70 juta dari Bank Negara Indonesia (BNI) di bulan April 2020. Dana tersebut untuk membiayai pekerjaan konstruksi dan pembangunan pabrik pengolahan kedua dengan kapasitas 4.000 ton per hari.

Baca Juga: Bumi Resources Minerals (BRMS) akan raup Rp 1,6 triliun dari rights issue

“Pembangunan pabrik pengolahan kedua dengan kapasitas 4.000 ton bijih per hari diharapkan dapat selesai di kuartal IV-2021 dan mulai beroperasi di kuartal I-2022,” paparnya.

Sementara itu, pada 11 November 2020, mayoritas dari pemegang saham BRMS telah menyetujui agenda penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue untuk mendanai pengembangan bisnis perusahaan jangka pendek dan menengah.

Kemudian, pada 17 November 2020, BRMS telah menyampaikan prospectus rencana rights issue tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mencakup antara lain, harga pelaksanaan rights issue di level Rp 70, alokasi penggunaan dana hasil rights issue, dan kinerja keuangan periode kuartal III-2020, dll.

Editor: Handoyo .