KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar baik. Pemerintah memutuskan untuk mengerek plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa jaminan dari sebelumnya Rp 50 juta menjadi Rp 100 juta. Penyesuaian besaran KUR ini dilakukan lantaran Presiden RI Joko Widodo meminta porsi pembiayaan UMKM mampu mencapai level lebih dari 30% pada 2024. “Arahan Bapak Presiden tentu terkait dengan KUR yang tanpa jaminan yang selama ini angkanya antara di bawah Rp 50 juta ini untuk tingkatkan plafonnya menjadi Rp 100 juta," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam keterangan persnya usai mengikuti Rapat Terbatas, Senin (05/04/2021). Bagi Anda yang tertarik untuk mendapatkan fasilitas kredit tersebut, pendaftaran dapat dilakukan di berbagai bank dan koperasi penyalur.
Simak cara dan syarat pengajuan KUR tanpa jaminan hingga Rp 100 juta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar baik. Pemerintah memutuskan untuk mengerek plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa jaminan dari sebelumnya Rp 50 juta menjadi Rp 100 juta. Penyesuaian besaran KUR ini dilakukan lantaran Presiden RI Joko Widodo meminta porsi pembiayaan UMKM mampu mencapai level lebih dari 30% pada 2024. “Arahan Bapak Presiden tentu terkait dengan KUR yang tanpa jaminan yang selama ini angkanya antara di bawah Rp 50 juta ini untuk tingkatkan plafonnya menjadi Rp 100 juta," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam keterangan persnya usai mengikuti Rapat Terbatas, Senin (05/04/2021). Bagi Anda yang tertarik untuk mendapatkan fasilitas kredit tersebut, pendaftaran dapat dilakukan di berbagai bank dan koperasi penyalur.