KONTAN.CO.ID - Simak cara ikut pemutihan pajak kendaraan Jawa Timur 2025. Memasuki bulan Juli 2025, periode pembukaan pemutihan pajak wilayah Jawa Timur akan segera dimulai. Meski belum ada pengumuman resmi tanggal pembukaan pemutihan pajak, Gubernur Jatim Khofifah Indah Parawangsa ungkap akan ada pemutihan pajak dalam 2 periode. "Jadi Insyaallah akan ada dua kali, periode Juli - Agustus - September, dan periode Oktober - November - Desember," kata Khofifah dilansir dari laporan Kompas.com.
Tujuan dan Harapan Program Pemutihan
- Menekan angka tunggakan pajak kendaraan
- Memberi dorongan positif kepada masyarakat untuk tertib membayar pajak
- Meningkatkan penerimaan daerah secara signifikan
Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Timur 2025
Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menghadirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang akan berlangsung dalam dua periode:- Tahap Pertama: Juli – September 2025: Dilaksanakan sebagai bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
- Tahap Kedua: Oktober – Desember 2025: Digelar dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Provinsi Jawa Timur.
Manfaat & Komponen yang Dihapuskan
Program ini tak hanya meringankan beban masyarakat, tapi juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran pajak dan kepatuhan warga terhadap kewajiban kendaraan bermotor. Berikut beberapa komponen yang dibebaskan dalam program pemutihan:- Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ke-2 dan seterusnya untuk kendaraan bekas.
- Denda keterlambatan atas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan BBNKB.
- Pajak progresif untuk kepemilikan lebih dari satu kendaraan atas nama yang sama.
- Denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) dari tahun-tahun sebelumnya.
Syarat dan Cara Mengikuti Pemutihan
Masyarakat yang ingin memanfaatkan program ini perlu menyiapkan dokumen sebagai berikut:- KTP asli dan fotokopi
- STNK dan BPKB asli dan fotokopi
- Cek fisik kendaraan, khususnya jika akan mengganti pelat nomor
- Samsat Induk
- Samsat pembantu atau cabang
- Samsat keliling
- Gerai Samsat di mal pelayanan publik