KONTAN.CO.ID - NGANJUK. Kini, membayar iuran BPJS Kesehatan bisa dilakukan tanpa rekening bank, yakni melalui sistem auto-debet non rekening bank. Proses auto-debit non rekening bank dapat dilakukan melalui uang elektronik Mobile Cash. Sejak 1 Januari 2019, peserta BPJS Kesehatan segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandiri yang baru diwajibkan untuk membayar iuran dengan cara auto-debet. Saat ini sebanyak 2,2 juta peserta telah tercatat membayar dengan sistem auto-debet. Dan yang telah mendaftar auto-debit tanpa rekening bank sebanyak 110.175 peserta. Sedangkan total jumlah peserta mandiri tercatat 32,5 juta.
Simak cara membayar iuran BPJS Kesehatan tanpa rekening bank
KONTAN.CO.ID - NGANJUK. Kini, membayar iuran BPJS Kesehatan bisa dilakukan tanpa rekening bank, yakni melalui sistem auto-debet non rekening bank. Proses auto-debit non rekening bank dapat dilakukan melalui uang elektronik Mobile Cash. Sejak 1 Januari 2019, peserta BPJS Kesehatan segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandiri yang baru diwajibkan untuk membayar iuran dengan cara auto-debet. Saat ini sebanyak 2,2 juta peserta telah tercatat membayar dengan sistem auto-debet. Dan yang telah mendaftar auto-debit tanpa rekening bank sebanyak 110.175 peserta. Sedangkan total jumlah peserta mandiri tercatat 32,5 juta.