KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lagi, emiten di Bursa Efek Indonesia dinyatakan pailit. Teranyar, PT Dwi Aneka Jaya Kemasindo Tbk (DAJK) dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Sebelumnya, PT Citra Maharlika Nusantara Corpora Tbk (dahulu Cipaganti) juga lebih dahulu dirundung kepailitan. Menghindari berinvestasi pada emiten yang diambang kepailitan, financial expert Universitas Prasetya Mulia Lukas Setia Atmaja menyarankan investor mencermati kondisi keuangan emiten. Menurutnya, kondisi keuangan emiten sebenarnya bisa dianalisis dari beberapa aspek. Misalnya, apakah dia mampu menghasilkan laba? Jika laba sudah berkurang, apalagi sampai rugi, sudah menjadi indiktor bahwa kondisinya kurang bagus.
Simak cara menghindari emiten tak sehat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lagi, emiten di Bursa Efek Indonesia dinyatakan pailit. Teranyar, PT Dwi Aneka Jaya Kemasindo Tbk (DAJK) dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Sebelumnya, PT Citra Maharlika Nusantara Corpora Tbk (dahulu Cipaganti) juga lebih dahulu dirundung kepailitan. Menghindari berinvestasi pada emiten yang diambang kepailitan, financial expert Universitas Prasetya Mulia Lukas Setia Atmaja menyarankan investor mencermati kondisi keuangan emiten. Menurutnya, kondisi keuangan emiten sebenarnya bisa dianalisis dari beberapa aspek. Misalnya, apakah dia mampu menghasilkan laba? Jika laba sudah berkurang, apalagi sampai rugi, sudah menjadi indiktor bahwa kondisinya kurang bagus.