KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saat ini, pinjaman online (pinjol) ilegal semakin marak. Kondisi ini membuat pemerintah terus berupaya memberantas platform pinjol ilegal yang meresahkan ini. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis sejumlah ciri yang dimiliki oleh pinjol ilegal. Hal ini ditujukan untuk mencegah masyarakat agar tidak terjerat dari praktik merugikan tersebut. Melansir akun Instagram resmi OJK @ojkindonesia, ada tujuh ciri utama pinjol ilegal. 1. Pinjol ilegal kerap melakukan penawaran melalui SMS spam.
Simak ciri pinjol ilegal: Penawaran lewat SMS, bunga mencekik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saat ini, pinjaman online (pinjol) ilegal semakin marak. Kondisi ini membuat pemerintah terus berupaya memberantas platform pinjol ilegal yang meresahkan ini. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis sejumlah ciri yang dimiliki oleh pinjol ilegal. Hal ini ditujukan untuk mencegah masyarakat agar tidak terjerat dari praktik merugikan tersebut. Melansir akun Instagram resmi OJK @ojkindonesia, ada tujuh ciri utama pinjol ilegal. 1. Pinjol ilegal kerap melakukan penawaran melalui SMS spam.