KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menggulirkan program listrik gratis PLN bagi pelanggan kategori tertentu. Kebijakan ini diambil sebagai langkah untuk mengurangi dampak ekonomi dari wabah virus corona ( Covid-19). Tak semua pelanggan PT PLN (Persero) bisa mendapatkan listrik gratis. Subsidi tagihan listrik ini hanya menyasar kalangan tertentu. Berikut daftar pelanggan PLN yang dapat listrik gratis dari pemerintah:
1. Seluruh Pelanggan 450 VA Syarat listrik gratis PLN bagi pelanggan daya 450 VA diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2020. Baca Juga: Warganet keluhkan tarif listrik 900 VA naik, begini penjelasan PLN Menurut data PT PLN (Persero), jumlah pelanggan dengan daya 450 VA saat ini tercatat sebanyak 24 juta pelanggan. Listrik gratis PLN bagi pelanggan golongan ini berlaku selama 3 bulan yakni April, Mei, dan Juni 2020 ( listrik gratis 3 bulan). Untuk pelanggan 450 VA prabayar, setiap bulan diberikan token gratis listrik dengan jumlah kWh sebesar pemakaian bulanan tertinggi dari pemakaian 3 bulan terakhir (Desember 2019 - Februari 2020) untuk periode pembelian token bulan April, Mei, dan Juni 2020.