Simak hal-hal yang perlu diperhatikan startup untuk IPO



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah start up mulai melirik skema pendanaan melalui initial public offering (IPO). Pada tahun lalu, sejumlah start up menggelar IPO, seperti PT Kioson Komersial Indonesia Tbk (KIOS) dan PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS). Tetapi tidak semua start up bisa ataupun memiliki keinginan kuat untuk melantai di bursa.

Ari Adil, Founder Jagartha Advisors menilai bahwa pelaku start up bisa melihat kebutuhan untuk memperoleh pendanaan melalui IPO. “Jangan dipaksa juga, lihat kebutuhannya. Contohnya KIOS yang dahulu kalau funding ke venture capital banyak yang dukung tapi ternyata pemiliknya percaya dan valuasi melalui public makanya IPO,” ungkap Ari.

Namun, bagi start up tanah air yang siap untuk IPO memiliki kesempatan besar. Ari mengatakan bahwa kesempatan besar ini karena banyak start up yang bisa menjawab permasalahan di tanah air. 


Seperti, populasi masyarakat Indonesia yang banyak dan membutuhkan teknologi dalam menghemat operasional bisnis. “E-Commerce bisa berkembang di Indonesia dan berpotensi melakukan IPO,” ujarnya kepada Kontan.co.id, di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (10/8).

Di sisi lain, bagi start up yang belum memiliki kesiapan IPO atau sekedar menginginkan pendanaan untuk mengembangkan bisnis, Ari menyarankan beberapa hal.

Pertama, harus mampu bertransformasi sembari melihat peluang di pasar. Kedua, memecahkan permasalahan masyarakat pada umumnya. Ketiga, recentable dilakukan. Terakhir pasarnya siapa.

Sementara untuk menggelontorkan modal, investor akan melihat siapa founder start up-nya. Kemudian latar belakang pemilik usaha tersebut dan terakhir komitmen yang disiapkan. Barulah setelah itu, membicarakan nilai valuasi yang diberikan setelah konsep diterima kedua pihak. 

“Rata-rata yang dibutuhkan pre seed yaitu sekitar Rp 1 juta sampai Rp 3 juta. Itupun investornya dari orang terdekat dari keluarga atau rekanan. Setelah berkembang, investasi yang didapatkan baru seed A berkisar Rp 3 juta sampai Rp 20 juta,” tambah Ari Adil.

Hingga saat ini, Jagartha Advisor, sebagai penasihat investasi independen, telah berdiskusi dengan kurang dari lima start up yaitu fintech, lifestyle dan lainnya. 

“Dengan izin OJK, Jagartha membantu perusahaan korporasi, start up, keuangan, dan individu untuk mendapat investasi. Jagartha juga menjadi pusat informasi bagi perusahaan luar negeri untuk tahu potensi investasi di Indonesia,” sebutnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .