KONTAN.CO.ID - Cek tagihan BPJS Kesehatan online bisa dilakukan dengan berbagai cara. Salah satu cara cek tagihan BPJS Kesehatan yakni melalui aplikasi Mobile JKN. Cek tagihan perlu dilakukan oleh peserta BPJS Kesehatan mandiri untuk melakukan pembayaran iuran tepat waktu setiap bulannya. Jika peserta tidak membayar secara rutin, tentu pembayaran iuran akan menumpuk dan kasus yang sering terjadi adalah penunggakan iuran BPJS Kesehatan hingga jutaan rupiah.
Baca Juga: Catat! 7 Cara Mengecek Nomor BPJS Kesehatan dengan NIK KTP Sebenarnya, BPJS Kesehatan telah menyediakan fitur pembayaran autodebet atau debit otomatis dari rekening. Tetapi, terkadang fitur tersebut tidak diaktifkan oleh peserta sehingga perlu cek tagihan BPJS Kesehatan secara berkala. Adapun iuran BPJS Kesehatan berbeda-beda tergantung kelasnya. Iuran BPJS Kesehatan iuran kelas I sebesar Rp 150 ribu, kelas II Rp 100 ribu, dan kelas III mencapai Rp 35 ribu. Besaran iuran bulanan BPJS Kesehatan ini telah diatur oleh pemerintah. Aturan mengenai iuran tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Nah, untuk itu bagaimana cara cek tagihan BPJS Kesehatan online?
Baca Juga: Terus Perluas dan Perkuat Layanan, TelkoMedika Resmikan Klinik & Apotek di Yogyakarta 6 Cara cek tagihan BPJS Kesehatan online
1. Cek tagihan BPJS Kesehatan online via SMS Cara cek tagihan BPJS Kesehatan dapat dilakukan melalui pengiriman pesan dengan format: TAGIHANNOMOR KARTU BPJS KESEHATAN Contoh : TAGIHAN 0001260979209 Kirim ke : 087775500400
Baca Juga: Siloam Tambah Investasi Pelayanan Kesehatan di Kalteng, Dirikan MRI Palangka Raya Untuk mengetahui format penulisan pesan pada layanan SMS Gateway BPJS Kesehatan, cukup dengan mengetik HELP lalu dikirim ke nomor 08777-5500-400. BPJS Kesehatan tidak bertanggungjawab atas informasi yang keluar selain dari Nomor SMS Gateway BPJS Kesehatan - 087775500400. Mohon berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Ombudsman: Kemenkeu Belum Jalankan Putusan Inkrach Pengadilan Senilai Rp 258,6 Miliar 2. Cek tagihan BPJS Kesehatan online via Mobile JKN Selanjutnya, berikut cara cek tagihan BPJS Kesehatan melalui Mobile JKN:
- Download aplikasi JKN Mobile di Play Store (Android) atau App Store (iOS)
- Daftar atau login menggunakan NIK atau nomor BPJS Anda
- Klik “Menu Lainnya”
- Pilih “Info Iuran”
- Nantinya akan muncul rincian tagihan BPJS Anda bagi peserta mandiri.
Sementara, bagi peserta PPU info mengenai tagihan BPJS Kesehatan tidak akan muncul di menu tersebut sebab biasanya iuran BPJS Kesehatan sudah dibayarkan oleh pemberi kerja.
Baca Juga: Cara Menghitung PPh 21 Karyawan dan Contohnya, Sudah Tahu? 3. Cek tagihan BPJS Kesehatan online via Telegram Cara cek tagihan BPJS Kesehatan lewat Telegram adalah sebagai berikut:
- Ketik “BPJS Kesehatan” di kolom pencarian
- Pilih “Chika BPJS Kesehatan”
- Klik “Start”
- Klik “Tagihan Saya”
- Masukkan nomor KTP atau nomor kartu BPJS
- Masukkan tanggal lahir yang valid
Setelah itu, Chika BPJS Kesehatan akan memberikan informasi mengenai tagihan iuran BPJS Kesehatan Anda.
Baca Juga: Realisasi Belanja Kesehatan hingga Akhir Februari Capai Rp 11,9 Triliun 4. Cek tagihan BPJS Kesehatan via WhatsApp Cara cek tagihan BPJS Kesehatan via WhatsApp adalah sebagai berikut:
- Hubungi nomor WhatsApp BPJS Kesehatan di 08118750400
- Ketikkan “Hai/Halo”
- Nantinya Chika (virtual asisten BPJS Kesehatan) akan memberikan beberapan menu informasi
- Pilih menu nomor “2” “Cek Tagihan Iuran”
- Masukkan nomor KTP atau nomor kartu BPJS
- Masukkan tanggal lahir yang valid
Setelah itu Chika akan menginformasikan detail tagihan iuran BPJS Kesehatan Anda.
Baca Juga: Substansi RUU Kesehatan Tunggu Masukkan Publik 5. Cek tagihan BPJS Kesehatan melalui Tokopedia Sementara itu, cara cek tagihan BPJS Kesehatan online melalui Tokopedia sebagai berikut:
- Buka laman Tokopedia lalu pilih menu produk BPJS. Atau bisa juga klik link https://www.tokopedia.com/tagihan/bpjs-kesehatan/
- Masukan nomor peserta BPJS Kesehatan, lalu submit.
- Sistem akan secara otomatis mengeluarkan rincian pembayaran BPJS Kesehatan Anda.
Baca Juga: Berobat dengan KTP untuk Peserta BPJS Kesehatan Sudah Berlaku Nasional 6. Cek tagihan BPJS Kesehatan melalui aplikasi LinkAja Cara cek tagihan BPJS Kesehatan juga bisa melalui aplikasi LinkAja, berikut tahapannya:
- Download terlebih dahulu aplikasi LinkAja di App Store dan Play Store.
- Kemudian daftarkan diri dengan mengisi data diri yang diperlukan sesuai petunjuk aplikasi LinkAja.
- Jika sudah berhasil terdaftar, di halaman utama pilih menu lainnya.
- Klik menu Beli/Bayar Tagihan, lalu pilih Asuransi.
- Pilih BPJS Kesehatan.
- Kemudian input ID Pelanggan LinkAja dan nomor peserta BPJS Kesehatan.
- Bila nomor yang dimasukkan sudah benar, maka Anda bisa melihat data nama, nomor BPJS Kesehatan, biaya admin, jumlah tagihan, dan jumlah keseluruhan total pembayaran.
Demikian sejumlah cara cek tagihan BPJS Kesehatan yang dapat Anda coba lakukan. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News